Kamis, 10 Oktober 2013

Lifelong Learning Education



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Belajar berasal dari kata dasar “ajar” yang artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui. Belajar berarti berlatih atau berusahamemperoleh kepandaian atau ilmu. Sedangkan secara umum belajar dapat diartikan sebagai suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman atau latihan. Kegiatan belajar memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a.Belajar adalah aktifitas yang menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar
b. Perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif lama.
c. Perubahan itu terjadi karena usaha

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan yang berarti Education adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan. Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep. Gagasan pokok dalam konsep ini ialah bahwa belajar itu tidak hanya berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan formal. Seseorang masih dapat memperoleh pengetahuan kalau ia mau, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal.

Didalam GBHN 1978 dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga sekolah dan masyarakat dan pemerintah. Masa dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupannya. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Long Life Learning Education
Proses pendidikan merupakan suatu proses kontinue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup melalui kebijakan Negara ( Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN ) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang ).
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Pendidikan Seumur Hidup (long life learning education) adalah pendidikan yang berlangsung terus menerus mulai masa kanak-kanak sampai dewasa tidak hanya pendidikan formal (sekolah).

B.     Asas Belajar  Seumur Hidup
            Pendidikan indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan, harkat, martabat bangsa, mewujudkan manusia indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN,1993:94)
C.     Dasar-Dasar Pemikiran Long Life Learning Education
            1.Tinjauan ideologis
Setiap manusia hidup mempunyai hak asasi yang sama dalam hal pengembangan diri, untuk mendapatkan pendidikan seumur hidup untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan hidup
Di Indonesia konsepsi pendidikan seumur hidup mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui kebijakan Negara yaitu:
Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No.IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
1. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
2.  Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Didalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi:
          "Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya".




            2.Tinjauan ekonomis
            Pendidikan seumur hidup dalam tinjauan ekonomi memungkinkan seseorang untuk:
o   Meningkatkan produktivitasnya
o   Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
o   Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang sehat dan menyenangkan
o   Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak secara tepat
            3.Tinjauan sosiologis
            Para orang tua dinegara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya. Karena itu, anak-anak mereka sering kurang mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah atau tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup yang dilakukan oleh orangtua merupakan solusi untuk memecahkan masalah pendidikan. Dengan orang tua bersekolah maka anak-anak mereka juga bersekolah.
4.Tinjauan Filosofis
            Pendidikan seumur hidup secara filosofi akan memberikan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
            5.Tinjauan Teknologis
Dunia dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana,teknisi dan pemimpin negara berkembang perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.
Semakin maju jaman semakin berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologinya. Dengan teknologi maka pendidikan seumur hidup akan semakin mudah. Begitu pula sebaliknya.
            6.Tinjauan Psikologis dan Pedagogis
Perkembangan IPTEK sangat pesat mempunyai dampak dan pengaruh besar terhadap berbagai konsep, teknik dan metode pendidikan. Disamping itu, perkembangan tersebut juga makin luas, dalam dan kompleks, yang menyebabkan ilmu pengetahuan tidak mungkin lagi diajarkan seluruhnya kepada anak didik di sekolah. Karena itu,tugas pendidikan sekolah yang utama ialah yang mengajarkan bagaiman cara belajar,menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus menerus sepanjang hidupnya,memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk secara tepat,dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.




D.    Prinsip Dasar Pendidikan Seumur Hidup (Life Long Learn  Education)
Prinsip yang diterapkan adalah :
  • Learning to live together : belajar untuk menghargai dan memahami orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya
  • Learning to know : pembelajaran dengan penguasaan yang dalam dan luas akan bidang ilmu tertentu.
  • Learning to do : belajar untuk mengenal ilmu dan mengaplikasikan ilmu, bekerjasama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi
  • Learning to be : belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama sehingga menjadi pembelajar sejati.
E.     Tujuan Pendidikan
Urutan hierarkhis tujuan pedidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :
  1. Cita cita nasional atau tujuan nasional (pembukaan UUD 1945)
  2. Tujuan pembagunan nasional (dalam sistem pendidikan nasional)
  3. Tujuan institusional (pada tiap tingkat pendidikan atau sekolah)
  4. Tujuan kurikuler (pada tiap-tiap bidang studi atau mata pelajaran atau kuliah)
  5. Tujuan instruksional yang dibagi menjadi 2 yaitu, tujuan instruksional umum dan khusus
Dengan demikian tanpa keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran di kelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falasafah hidup yang berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945
F.      Tujuan Pendidikan Seumur Hidup :
Ø  Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin.
Ø  Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup. 








G.    Komponen-komponen pendidikan

§  Tujuan pendidikan
§  Peserta Didik
§  Misi Pendidikan
§  6 konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan :

1.      Peserta didik
2.      Pendidikan
3.      Orang Dewasa
4.      Orang Tua
5.      Guru / Pendidik di Sekolah
6.      Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan

  1. Macam-Macam Pendidikan Seumur Hidup
Didalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”.

 Pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu :
            a. Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur Pendidikan Sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, keagamaan dan khusus.
b. Jalur Pendidikan diluar Sekolah.
Sedangkan Jalur Pendidikan Luar Sekolah meliputi  Pendidikan nonformal  dan Pendidikan informal .
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap keprobadian hidup.Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.

Pendidikan informal  yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing.

BAB III
(PENUTUP)


A.      Kesimpulan
Pendidikan adalah proses pembentukan manusia seutuhnya mencakup kemampuan mental, fikir dan kepribadian atau berwatak bangsa. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah system konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia. Proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara kontinue, dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal, proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Dari pembahasan Konsep Pendidikan Seumur Hidup dapat disimpulkan sebagai
berikut  :
1.       Tujuan pendidikan seumur hidup adalah mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya. Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis.
2.      Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus dari bayi sampai meninggal dunia.
3.       Dasar pemikiran konsep pendidikan seumur hidup  dapat ditinjau dari berbagai segi yaitu tinjauan ideologis, yuridis, ekonomis, sosiologis, politis, teknologis, psikologis dan pedagogis.
4.       Bentuk-bentuk pendidikan seumur hidup: pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non- formal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar