BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Belajar berasal dari kata dasar “ajar”
yang artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui. Belajar
berarti berlatih atau berusahamemperoleh kepandaian atau ilmu. Sedangkan secara umum belajar dapat
diartikan sebagai suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap yang
terjadi sebagai hasil dari pengalaman atau latihan. Kegiatan belajar memiliki
ciri – ciri sebagai berikut :
a.Belajar adalah aktifitas yang
menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar
b. Perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru,
yang berlaku dalam waktu yang relatif lama.
c. Perubahan itu terjadi karena usaha
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
pendidikan yang berarti Education adalah proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui pengajaran dan pelatihan. Belajar sepanjang hayat adalah
suatu konsep. Gagasan pokok dalam konsep ini ialah bahwa belajar itu tidak hanya
berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan formal. Seseorang masih dapat
memperoleh pengetahuan kalau ia mau, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di
suatu lembaga pendidikan formal.
Didalam GBHN 1978 dinyatakan bahwa
pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah
tangga sekolah dan masyarakat dan pemerintah. Masa dari pendidikan sangatlah
panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya
disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup
melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupannya. Hal ini
menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir
sampai kita meninggal dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Long Life Learning Education
Proses pendidikan merupakan suatu proses
kontinue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non
formal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, disekolah, dalam
pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk indonesia sendiri, konsepsi
pendidikan seumur hidup melalui kebijakan Negara ( Tap MPR No. IV / MPR / 1970
jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN ) yang menetapkan prinsip-prinsip
pembangunan nasional, antara lain :
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam
rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat
Indonesia (arah pembangunan jangka panjang ).
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan
dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena
itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Pendidikan
Seumur Hidup (long life learning education) adalah pendidikan yang berlangsung
terus menerus mulai masa kanak-kanak sampai dewasa tidak hanya pendidikan
formal (sekolah).
B. Asas
Belajar Seumur Hidup
Pendidikan indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan,
harkat, martabat bangsa, mewujudkan manusia indonesia yang beriman dan bertaqwa
kepada tuhan YME, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan
masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab
atas pembangunan bangsa (GBHN,1993:94)
C. Dasar-Dasar
Pemikiran Long Life Learning Education
1.Tinjauan
ideologis
Setiap manusia hidup
mempunyai hak asasi yang sama dalam hal pengembangan diri, untuk mendapatkan
pendidikan seumur hidup untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan hidup
Di Indonesia konsepsi
pendidikan seumur hidup mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui
kebijakan Negara yaitu:
Tap
MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No.IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN yang menetapkan
prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
1.
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka
panjang )
2. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan
dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena
itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Didalam
UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan
dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi:
"Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non
formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya".
2.Tinjauan
ekonomis
Pendidikan
seumur hidup dalam tinjauan ekonomi memungkinkan seseorang untuk:
o
Meningkatkan
produktivitasnya
o
Memelihara
dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
o
Memungkinkan
hidup dalam lingkungan yang sehat dan menyenangkan
o
Memiliki
motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak secara tepat
3.Tinjauan
sosiologis
Para orang tua dinegara berkembang
kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya. Karena
itu, anak-anak mereka sering kurang mendapatkan pendidikan sekolah, putus
sekolah atau tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur
hidup yang dilakukan oleh orangtua merupakan solusi untuk memecahkan masalah
pendidikan. Dengan orang tua bersekolah maka anak-anak mereka juga bersekolah.
4.Tinjauan Filosofis
Pendidikan seumur hidup secara
filosofi akan memberikan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
5.Tinjauan
Teknologis
Dunia
dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana,teknisi dan
pemimpin negara berkembang perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan
mereka.
Semakin maju jaman
semakin berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologinya. Dengan teknologi
maka pendidikan seumur hidup akan semakin mudah. Begitu pula sebaliknya.
6.Tinjauan
Psikologis dan Pedagogis
Perkembangan
IPTEK sangat pesat mempunyai dampak dan pengaruh besar terhadap berbagai
konsep, teknik dan metode pendidikan. Disamping itu, perkembangan tersebut juga
makin luas, dalam dan kompleks, yang menyebabkan ilmu pengetahuan tidak mungkin
lagi diajarkan seluruhnya kepada anak didik di sekolah. Karena itu,tugas
pendidikan sekolah yang utama ialah yang mengajarkan bagaiman cara
belajar,menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus
menerus sepanjang hidupnya,memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk
secara tepat,dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta
didik.
D. Prinsip
Dasar Pendidikan Seumur Hidup (Life Long Learn
Education)
Prinsip yang diterapkan
adalah :
- Learning to live together : belajar untuk menghargai dan memahami orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya
- Learning to know : pembelajaran dengan penguasaan yang dalam dan luas akan bidang ilmu tertentu.
- Learning to do : belajar untuk mengenal ilmu dan mengaplikasikan ilmu, bekerjasama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi
- Learning to be : belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama sehingga menjadi pembelajar sejati.
E. Tujuan
Pendidikan
Urutan hierarkhis
tujuan pedidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai
dari :
- Cita cita nasional atau tujuan nasional (pembukaan UUD 1945)
- Tujuan pembagunan nasional (dalam sistem pendidikan nasional)
- Tujuan institusional (pada tiap tingkat pendidikan atau sekolah)
- Tujuan kurikuler (pada tiap-tiap bidang studi atau mata pelajaran atau kuliah)
- Tujuan instruksional yang dibagi menjadi 2 yaitu, tujuan instruksional umum dan khusus
Dengan demikian tanpa
keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran di
kelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falasafah
hidup yang berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945
F. Tujuan
Pendidikan Seumur Hidup :
Ø
Mengembangkan
potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh
aspek pembaurannya seoptimal mungkin.
Ø
Dengan
mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat
hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.
G. Komponen-komponen
pendidikan
§ Tujuan
pendidikan
§ Peserta
Didik
§ Misi
Pendidikan
§ 6
konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan :
1. Peserta
didik
2. Pendidikan
3. Orang
Dewasa
4. Orang
Tua
5. Guru
/ Pendidik di Sekolah
6. Pemimpin
Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan
- Macam-Macam Pendidikan Seumur Hidup
Didalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup,
dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1)
yang berbunyi: “Jalur pendidikan terdiri
atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi
dan memperkaya”.
Pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur,
yaitu :
a.
Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur Pendidikan
Sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, keagamaan dan khusus.
b. Jalur Pendidikan
diluar Sekolah.
Sedangkan Jalur
Pendidikan Luar Sekolah meliputi Pendidikan
nonformal dan Pendidikan
informal .
Pendidikan
nonformal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal
berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap keprobadian
hidup.Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
peserta didik.
Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. pendidikan
keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan
keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan
aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang
mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota
keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan
kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya
sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing.
BAB III
(PENUTUP)
A. Kesimpulan
Pendidikan
adalah proses pembentukan manusia seutuhnya mencakup kemampuan mental, fikir
dan kepribadian atau berwatak bangsa. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah
system konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan
peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam
keseluruhan kehidupan manusia. Proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara
kontinue, dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal, proses
belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua
lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Dari
pembahasan Konsep Pendidikan Seumur Hidup dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1.
Tujuan pendidikan
seumur hidup adalah mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan
kodrat dan hakekatnya. Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia
bersifat hidup dan dinamis.
2.
Konsep pendidikan
seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang
terus menerus dari bayi sampai meninggal dunia.
3.
Dasar pemikiran konsep
pendidikan seumur hidup dapat ditinjau
dari berbagai segi yaitu tinjauan ideologis, yuridis, ekonomis, sosiologis,
politis, teknologis, psikologis dan pedagogis.
4.
Bentuk-bentuk pendidikan
seumur hidup: pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-
formal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar